Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PDM Kabupaten Kulon Progo - Persyarikatan Muhammadiyah

Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PDM Kabupaten Kulon Progo
Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PDM Kabupaten Kulon Progo
.: Kembali ke PDM Kabupaten Kulon Progo

Homepage

Program Kerja

1)         Memberdayakan,  dan mengfungsikan LAZIS MUHAMMADIYAH Kulonprogo

2)   Mengembangkan lembaga keuangan mikro, koperasi, dan BTM/BMT sebagai wadah kerjasama dan pemberdayaan antar pelaku usaha ekonomi di lingkungan Persyarikatan menuju pada kekuatan dan kemandirian Muhammadiyah sebagai gerakan ekonomi.

3)    Meningkatkan pembinaan kualitas sumberdaya manusia pelaku usaha ekonomi umat melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, dan konsultasi bisnis yang intensif dan sistematik,

4)      Mengembangkan usaha/bisnis ritel barang konsumsi dan usaha-usaha unggulan yang memiliki nilai tambah yang tinggi disertai dengan dukungan permodalan, sumber daya manusia, dan jaringan yang kuat di seluruh lingkungan Persyarikatan.

5)         Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang berskala mikro, kecil dan menengah yang didasarkan atas kekuatan sendiri sebagai wujud cita-cita kemandirian ekonomi umat.

6)    Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga lain dalam program-program pemberdayaan ekonomi khususnya ekonomi mikro, kecil, dan menengah yang berdampak langsung dalam membangun kekuatan masyarakat kecil (akar rumput) yang dhu’afa dan musatdh’afin melalui model-model kegiatan ekonomi alternatif.

7)     Mengembangkan jumlah dan kualitas BMT (Baitul Mal wa Tanwil) Muhammadiyah disertai peningkatan mutu sumberdaya manusia, tatakelola, jaringan dan kerjasama untuk mencapai tingkat keunggulan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat/masyarakat.

8)      Peningkatan gerakan ekonomi di kalangan warga Muhammadiyah disertai pembentukan mentalitas dan budaya kewirausahaan  serta berbagai pelatihan sehingga terbangun kondisi dan infrastruktur Muhammadiyah sebagai kekuatan ekonomi.

9)       Mengembangkan jaringan lembaga keuangan mikro (syari’ah) di lingkungan persyarikatan untuk memperkuat kemampuan BTM/BMT melalui suatu wadah kerjasama yang mampu berperan meningkatkan akses kepada sumber daya ekonomi khususnya pendanaan, selain meningkatkan kemampuan manajemen BTM/BMT dan pengorganisasiannya dalam sistem organisasi Muhammadiyah.

10)    Meningkatkan pengentasan kemiskinan dengan intrumen ZIS dan usaha-usaha ekonomi yang memiliki nilai tambah yang tinggi khususnya yang berskala kecil, mikro, dan menengah dengan memanfaatkan berbagai jaringan yang dimiliki Muhammadiyah termasuk yang berbasis di Cabang dan Ranting.

11)    Meningkatkan kualitas sumberdaya, organisasi dan manajemen, administrasi, sinergi, dan pelayanan dalam menggerakan, pengelolaan,  dan pemanfaatan wakaf dan ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqah) dengan memobilisasi seluruh potensi.

12)     Optimalisasi seluruh usaha-usaha penggalian, pencarian, dan pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah secara lebih proaktif, terorganisasi, dan terkelola dengan prinsip tata kelola yang baik melalui Lembaga ZIS Muhammadiyah.

13)    Pengembangan pemanfaatan fungsi pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah ke hal-hal yang lebih produktif selain yang bersifat kedermawanan.

14)    Meningkatkan pembinaan dan jaringan lembaga-lembaga ZIS Muh (Zakat, Infaq, Shadaqah Muhammadiyah) sehingga memiliki fungsi yang efektif, produktif, dan akuntable dalam menjalankan kegiatannya.


Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website