Majelis Tarjih Dan Tajdid PDM Kabupaten Kulon Progo - Persyarikatan Muhammadiyah

Majelis Tarjih Dan Tajdid PDM Kabupaten Kulon Progo
Majelis Tarjih Dan Tajdid PDM Kabupaten Kulon Progo
.: Kembali ke PDM Kabupaten Kulon Progo

Homepage

Program Kerja

1)    Menyegarkan dan mengembangkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat yang multikultural dan kompleks disertai dengan perumusan Risalah Islamiyah, tafsir Al-Quran, dan pemikiran-pemikiran keislaman lainnya yang komprehensif.

2)    Mengoptimalkan peran kelembagaan dan pusat-pusat kajian bidang tajdid, tarjih, dan pemikiran Islam yang bersifat proaktif dalam menjawab masalah-masalah yang aktual dalam masyarakat dan meningkatkan peran-peran strategis bidang keagamaan di tengah dinamika kehidupan kontemporer.

3)    Memperluas dan mensosialisasikan Konsep Islami dan produk-produk pemikiran di bidang tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam yang menjadi pandangan, pedoman, bimbingan, acuan, dan tuntunan dalam kehidupan masyarakat seperti Himpunan Putusan Tarjih, Fatwa Agama, Keluarga Sakinah, Fikih Tata Kelola, dan hasil-hasil Musyawarah Tarjih.

4)    Mengembangkan kapasitas/kompetensi kelembagaan dan kader ulama bidang tarjih, tajdid dan pemikiran Islam termasuk pembinaan kader hisab dan falak serta kelompok pemikiran Islam untuk memperkokoh dan mengembangkan Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan dan kepentingan menghadapi perkembangan yang kompleks dalam dinamika kehidupan umat, bangsa dan tantangan global.

5)    Memperluas, mensosialisasikan, dan mendorong penerapan/aktualisasi pandangan keislaman Muhammadiyah tentang perempuan yang mengarah pada keadilan dan kesetaraan relasi laki-laki dan perempuan yang mencerminkan tatanan kehidupan yang bersifat rahmatan lil’alamin.

6)    Mengembangkan pandangan dan pedoman hisab yang menjadi rujukan bagi masyarakat luas dan terus mengusahakan berlakunya Kalender Islam Internasional.

7)    Mengintensifkan kajian-kajian pemikiran Islam dan pendalaman Al-Quran (bacaan, tajwid, dan hafalan ) dan dalam merespon isu-isu dan masalah penting dan strategis di berbagai bidang yang berkembang dalam kehidupan umat dan masyarakat luas.

8)    Meningkatkan kepustakaan dan pendayagunaan koleksi keputusan tarjih serta kitab-kitab/buku-buku/sumber-sumber rujukan utama baik klasik maupun kontemporer serta cetak dan elektronik di bidang tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam.


Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website